
Secara sederhana, TERORISME adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan. Tindakan TEROR ini dilakukan secara kontiniu dan konsisten. Teroris atau si penebar teror itu mengharapkan agar masyarakat—pribadi atau kelompok—bahkan institusi merasa takut dan akhirnya memenuhi keinginan si penabur teror.
Teror itu bisa muncul dalam bentuk pembunuhan berantai secara sporadis. Juga bisa dengan pola dan sasaran tertentu. Si penabur teror bisa perorangan atau kelompok. Dan ini biasanya dilakukan sebagai ekspresi kekecewaan yang mendalam atas suatu hal atau kebijakan yang dianggap merugikan diri atau kelompoknya. Dia selalu punya hasrat untuk membalaskan sakit hatinya itu dengan segala cara tanpa peduli apakah tindakan balas dendamnya itu menimbulkan kerusakan atau kerugian bagi banyak pihak.