MASIH hangat di ingatan, geger besar isu agama yang meledak di berbagai tempat akibat ulah media Denmark yang memuat karikatur Nabi Muhammad. Karikatur yang dinilai oleh umat Islam sebagai pelecehan agama. Pemerintah Denmark meminta maaf, namun tak berdaya mendisiplinkan media yang menciptakan masalah dengan alasan kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang (UU). Tak jelas memang, apakah juga ada UU yang melindungi orang yang merasa dirugikan, dilecehkan, menurut keyakinannya, dan bukan keyakinan si pembuat yang berpendapat. Kalau tidak, betapa naifnya. Ini kan namanya kebablasan (bukan angine tapi nalare, meminjam iklan jamu Tolak Angin ala Basuki).