Khotbah Populer

Memilih Pemimpin Nasional

Fri, 12 October 2012 - 21:40 | visits : 1271
Oleh: Pdt. Bigman Sirait

Senin 5 April 2004 lalu, kita sudah melaksanakan hak demokrasi dengan mencoblos partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) pilihan kita masing-masing. Selesaikah? Belum, sebab 5 Juli nanti, kita masih harus berbondong-bondong lagi ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih presiden dan wakil presiden untuk periode 2004-2009. Jika dalam pemilihan presiden putaran pertama itu belum ada presiden dan wakil presiden yang terpilih, akan dilakukan pemilihan presiden putaran kedua pada tanggal 20 September 2004.

Pemilihan umum (pemilu) kali ini memang berbeda dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. Pada pemilu-pemilu lalu, pencoblosan hanya satu kali saja. Yang dicoblos adalah gambar parpol pilihannya saja. Selanjutnya hasil dari seluruh coblosan yang sah akan menentukan komposisi keanggotaan wakil-wakil rakyat di lembaga bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lalu, DPR yang menjelma menjadi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), melakukan sidang umum untuk memilih presiden dan wakil presiden.

Jadi, jika dulu presiden dan wakil presiden dipilih oleh anggota MPR, maka mulai Pemilu 2004 ini, presiden dan wakilnya dipilih langsung oleh rakyat. Dan seluruh proses pemilihan umum ini mulai dari pencoblosan sampai dengan terpilihnya presiden dan wakilnya merupakan wujud dari sistem yang bernama demokrasi.

Sebagai orang Kristen, tentu tak salah jika kita memahami perkembangan pola pemerintahan yang ada sekarang ini (demokrasi). Pada mulanya sistem pemerintahan yang dikenal adalah teokrasi, di mana Tuhan memerintah melalui imam-imam. Sistem ini (teokrasi) pernah dilaksanakan oleh bangsa Israel. Namun bangsa ini tidak puas dengan sistem tersebut. Mereka lebih tertarik dengan bangsa-bangsa kafir sekitarnya yang diperintah oleh seorang raja. Atas dasar itulah, bangsa Israel menuntut agar diangkat seorang raja bagi mereka. Lalu, tampillah Samuel sebagai raja pertama bangsa Israel.

Sistem monarki yang pernah digunakan hampir semua bangsa di dunia, ternyata belum bisa memuaskan semua pihak. Karena, sistem ini dianggap kurang ideal, satu demi satu negara meninggalkan monarki, dan memilih sistem republik atau demokrasi modern. Sebenarnya, ide tentang demokrasi ini sudah dicetuskan oleh Socrates, filsuf Yunani kuno. Namun, malang bagi sang filsuf, sebab dia harus tewas minum racun lantaran idenya dianggap membahayakan penguasa di masa itu. Dari situ dapat disimpulkan pula bahwa yang namanya suara terbanyak, sebagai pengejawantahan demokrasi, belum tentu merupakan suara kebenaran, jika itu hanya rekayasa semata. Namun bagaimanapun juga, kita harus mengakui bahwa sistem inilah yang paling ideal di masa kini.

Adanya sistem pemerintahan demokrasi (modern) ini harus disyukuri oleh umat kristiani. Sebab sistem pemerintahan yang dianggap paling ideal ini dicetuskan oleh pemikir-pemikir Barat yang tidak bisa dilepaskan dari tradisi-tradisi serta pemikiran kristianinya. Tokoh-tokoh seperti John Locke, Jean Rosseau, Thomas Jefferson, adalah orang-orang yang pemikirannya diwarnai oleh semangat kristiani. Pemikiran-pemikiran tersebut berasal dari kaum Puritan di Inggris, yaitu orang-orang yang sangat menekankan kehidupan suci dan baik, sesuai ajaran Yesus. Berdasarkan itulah para tokoh-tokoh tadi mengonsep, merumuskan, dan menegakkan demokrasi.

Revolusi Amerika, Revolusi Perancis, memberikan sumbangsih yang tidak sedikit terhadap perkembangan demokrasi sampai menjadi sebuah sistem pemerintahan yang didambakan setiap orang di masa kini. Dan sudah seharusnya orang-orang Indonesia yang beragama Kristen bisa memberikan sumbangsih yang nyata di tengah-tengah kehidupan bernegara yang serba pluralis ini. Sebab, harus kita akui bahwa memang sistem demokrasilah pilihan yang paling tepat untuk negeri yang coraknya bhinneka tunggal ika ini. Kita juga harus menyadari bahwa sistem demokrasi adalah common grace (anugerah umum) yang diberikan Allah kepada setiap orang.

Sebagaimana disinggung pada awal tulisan ini, dua bulan ke depan kita masih harus melaksanakan pencoblosan lagi guna memilih presiden dan wakil presiden. Sekaitan dengan itu, selama masa-masa kampanye parpol beberapa waktu lalu, kepada masyarakat sudah diperkenalkan sejumlah nama-nama calon presiden (capres) yang dijagokan untuk memimpin bangsa dan negara ini sampai tahun 2009. Bahkan jauh sebelum itu pun, sejumlah nama yang katanya sangat layak menjadi presiden sudah beredar luas, baik yang dipopulerkan oleh media, maupun yang disodor-sodorkan oleh organisasi-organisasi massa.

Masalahnya, apakah sosok-sosok capres yang ditawarkan tersebut ada yang sesuai atau paling tidak mendekati dengan kriteria sebagaimana dituntut oleh semangat kristiani? Kita harus mengakui, negara dan bangsa ini pada dasarnya membutuhkan pimpinan nasional yang seperti Yesus datang untuk melayani, bukan untuk dilayani. Tetapi, apakah sosok semacam ini ada di negeri ini? Dalam masa-masa kampanye saja kita sudah menyaksikan ulah dari beberapa (calon) pemimpin kita yang berusaha untuk saling menjatuhkan rivalnya, dengan berbagai cara. Calon-calon pemimpin yang ada saat ini lebih banyak memunculkan dirinya dibandingkan sinerginya. Ada pemimpin yang tidak pernah mau mencari tahu dan memikirkan di mana kelemahannya untuk kemudian membenahinya. Hebatnya, dia malah menjadikan orang lain yang menjadi saingannya itu guna menutupi kelemahan atau kekurangannya itu dengan cara membongkar lalu membeberkan borok dan kelemahannya. Fenomena-fenomena seperti inilah yang membuat rakyat kesulitan dalam menentukan calon pemimpin. Padahal keberhasilan memilih pemimpin merupakan langkah awal yang indah dan baik bagi bangsa ini, untuk memulihkan kondisinya yang sedang sekarat. Maka jangan sampai gagal dalam menaikkan pemimpin nasional.

Melalui teokrasi, sebenarnya Tuhan ingin memperbaiki relasi antara umat manusia dengan Dia. Tetapi, sistem apa pun yang ada sekarang ini, adalah tugas kita untuk menggarapnya dengan baik, dengan semangat yang benar, prinsip yang benar. Kita harus mengutamakan keadilan, kejujuran di atas segalanya. Sistem republik memberi kesempatan kepada rakyat untuk turut serta dalam pemerintahan. Peran serta itulah yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya untuk menyaksikan cinta kasih Tuhan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Comments


Group

Top